WARTABANJAR.COM, BATULICIN – Menjamin objektifitas pembinaan PNS yang dilakukan berdasarkan sistem prestasi kerja, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Tanah Bumbu menggelar sosialisasi penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP). Diikuti ratusan ASN Pemkab Tanbu.
Kegiatan dibuka Bupati Tanah Bumbu melalui Asisten Administrasi Umum H Andi Aminuddin, Kamis (28/10/2021) di Gedung Mahligai Bersujud Kecamatan Simpang Empat.
“Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019, tentang Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil (PNS), maka PNS diwajibkan untuk menyusun Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) sebagai dasar penilaian prestasi kerja pegawai,” kata H Andi Aminuddin.
Dia menambahkan, penilaian kinerja merupakan suatu proses rangkaian dalam sistem manajemen kinerja PNS, hal demikian berawal dari penyusunan perencanaan kinerja yang merupakan proses penyusunan SKP tersebut.
Sedangkan sasaran SKP itu sendiri adalah rencana dan target kinerja yang harus dicapai oleh seorang PNS dalam kurun waktu satu tahun, dan bersifat nyata hingga dapat diukur serta disepakati pegawai dan atasannya.
Dirinya berharap kepada seluruh peserta, agar mengikuti kegiatan ini dengan serius, sehingga memperoleh penjelasan yang utuh dan komprehenship. Kemudian efek positif nya proses penyusunan SKP tahun 2022 dan penilainnya, dapat terlaksana dengan baik sesuai dengan prosedur dan mekanisme yang berlaku.
“Pada gilirannya dapat membentuk ASN Pemkab Tanbu Pegawai Negeri Sipil yang profesional, kompeten dan kompetitif sabagai bagian dari reformasi birokrasi,” ungkapnya.