“Kapolsek dalam proses. Itu kewenangan bapak kapolda dan akan dicopot,” ucap Argo.
Kasus berawal setelah video keributan antara seorang pedagang wanita berinisial LG dengan pria berinisial BS pada 5 September 2021 viral di media sosial. Polisi kemudian menangkap BS.
Namun di sisi lain, BS yang diduga sebagai preman juga melaporkan LG lantaran merasa dirinya juga dipukul. Polisi lalu menyelidiki hal tersebut dan menetapkan LG sebagai tersangka. Atas penetapan tersangka terhadap LG itulah, kepolisian mendapat kritik dari masyarakat. (edj/berbagai sumber)
Editor: Erna Djedi







