“Agar barang bukti Narkotika tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang berkepentingan dalam menangani perkara,” katanya, didampingi Kasi Humas Polres Banjarbaru, AKP Tajudin Noor.
Kapolres menambahkan, pada pemusnahan barang bukti ini, telah menyelamatkan sekitar 80 jiwa. (Has)
Editor : Hasby







