Pemusnahan 28,38 Gram Sabu dan Puluhan Ekstasi di Mapolres Banjarbaru, Selamatkan 80 Jiwa

“Agar barang bukti Narkotika tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang berkepentingan dalam menangani perkara,” katanya, didampingi Kasi Humas Polres Banjarbaru, AKP Tajudin Noor.

Kapolres menambahkan, pada pemusnahan barang bukti ini, telah menyelamatkan sekitar 80 jiwa. (Has)

Editor : Hasby