Diketahui sebelumnya, Morume Keya Busup diketahui merupakan kepala suku umum Kimyal, yang melakukan penyerangan terhadap suku Yali pada Minggu (3/10).
Sejumlah barang bukti juga berhasil diamankan diantaranya satu buah busur, sembilan anak panah, satu buah kapak, satu unit ponsel, perangkat elektronik, hingga identitas diri lain milik tersangka.
Pascapenyerangan tersebut, Polisi langsung bergerak untuk menangkap 52 orang terduga pelaku penyerangan.
Dari puluhan orang yang ditangkap, 22 di antaranya ditetapkan sebagai tersangka atas kericuhan yang mengakibatkan 41 orang luka-luka dan enam orang meninggal dunia. (edj)
Editor: Erna Djedi







