WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Kepolisian Negara Republik Indonesia menegaskan telah berhasil menangkap Morume Keya Busup, pelaku utama penyerangan suku Yali yang berujung kerusuhan di Yahukimo, Papua.
Pelaku tersebut ditangkap dan diamankan langsung oleh Polres Yahukimo bersama Satuan Tugas (Satgas) Nemangkawi.
Hal tersebut disampaikan oleh Kadiv Humas Polri, Irjen. Pol. Raden Prabowo Argo Yuwono, S.I.K., M.Si., SAbtu (9/10/21).
“Ditangkap hari Sabtu, tanggal 9 Oktober 2021, pukul 03.40 WIT, bertempat di Jalan Gunung, Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo,” ungkap Kadiv Humas Polri.
“Polisi juga menangkap satu orang lain bernama Beto Ordias. Menurutnya, kedua tersangka dibawa ke Polres Yahukimo untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” lanjut Kadiv Humas Polri.








