WARTABANJAR.COM, TABALONG – Jabatan kepala desa mulai dilirik ASN aktif di Kabupaten Tabalong.
Dari data Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Tabalong, sekitar enam orang PNS berstatus aktif ikut serta dalam pemilihan Kepala Desa serentak di Tabalong yang akan digelar November mendatang.
Yakni untuk pemilihan kepala desa Panaan, Lukbayur, Barimbun, Tamiyang, Pugaan, dan Desa Ribang.
Kepala DPMPD Tabalong, Arianto, menjelaskan, ASN aktif yang mendaftar sebagai Kepala Desa tidak akan kehilangan statusnya sebagai ASN.
Namun pendaftaran harus mengantongi izin dari pembina kepegawaian di mana ASN tersebut terdaftar.
“PNS ini tergantung ya… Pertama harus mendapat izin dari atasan dalam hal ini pembina kepegawaian,” ujarnya.
Kebetulan, kata Arianto, di Tabalong yang banyak orang-orang lokal berstatus ASN pemda yang berniat maju dalam pilkada.







