Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu Gagalkan Peredaran Hampir 2 Kg Sabu

WARTABANJAR.COM, BATULICIN – Berawal dari informasi masyarakat bahwa di Desa Sarigadung Kecamatan Simpang Empat Tanah Bumbu sering terjadi transaksi sabu, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu melakukan penyelidikan.

Dilakukan penggeledahan di sebuah kontrakan Jalan Transmigrasi Km 5 Desa Sarigadung Kecamatan Simpang Empat dan berhasil menangkap seorang pria inisial HR (41), qqsekitar pukul 18.30 Wita, Senin (27/9/2021).

Saaenggeledahan ditemukan 10 paket besar narkotika jenis sabu berat 1.796,2 gram dan 11 paket kecil narkotika jenis sabu berat 17,4 gram dan 475 butir narkotika jenis ekstasi warna kuning dan 47 butir narkotika jenis ekstasi warna abu – abu.

Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Himawan Sutanto Saragih melalui Kasi Humas Polres Tanah Bumbu, AKP H Made Rasa kepada wartabanjar.com menyampaikan, pria yang diamankan warga Desa Sarigadung Simpang Empat Tanah Bumbu.

“Sabu yang berhasil diamankan hampir 2 Kilogram,” kata H Made Rasa, Selasa (28/9/2021).