Bukti Lain Marlina Octoria untuk Ayah Taqy Malik Diungkap pada Hotman Paris
Ukuran Huruf:
Pihak kuasa hukum mengaku sudah memiliki bukti namun belum ingin dibuka ke media karena takut akan diserang UU ITE.
Pengacara Marlina juga mengatakan jika sejauh ini kliennya belum melakukan visum melainkan hanya sebatas rekam medis.
Namun adanya kerusakan dari hasil rekam medis tersebut dirasa cukup kuat menjadi bukti jika Marlina menjadi korban penyimpangan seksual.
"Sejauh ini ada (bukti) yang tidak kami ungkapkan terlebih dahulu," kata kuasa hukum Marlina, Agustinus Nahak. (aqu)
Editor: Yayu Fathilal