Tim Kuda Sergap Polsek Pelaihari Amankan Montir Nyambi Jual Sabu

Pelaku di jerat dengan undang undang no. 35 tahun 2009 tentang narkotika, dipasal 114 dan pasal 112.

“Ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara, maksimal 20 tahun penjara,” pungkasnya. (Has)

Editor : Hasby