WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Satuan Narkoba Polres Banjarbaru menggeledah Fazrian Nur di Rumah Tahanan Polres Banjarbaru beberapa hari lalu.
Berawal dari piket jaga tahanan ada menerima titipan barang bukat tahanan atas nama AN dan di dalam titipan barang tahanan ada satu lembar plastik klip yang didalamnya terdapat narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor 0,62 gram dan berat bersih 0,45 gram yang di masukkan ke dalam satu buah bungkus coklat serbuk.
Tidak hanya itu, menempel di bagian luar kopi sachet yang berjumlah tiga bungkus dan di masukkan ke dalam satu lembar plastik warna hitam, kemudian satu buah handphone android langsung disita dari Fazrian Nur.
Tersangka diamankan dan dibawa ke ruang penyidik Satnarkoba Polres Banjarbaru guna proses lebih lanjut.







