WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Densus 88 menangkap seorang karyawan perusahaan BUMN yang bergerak di bidang obat-obatan, Kimia Farma.
Karyawan Kimia Farma tersebut, merupakan satu dari tiga terduga teroris yang diamankan Densus 88 Antiteror pada
Jumat (10/9/2021) pagi.
Densus 88 Antiteror Polri menangkap tiga tersangka teroris jaringan kelompok JI di lokasi berbeda dalam waktu yang hampir bersamaan.
Kepala Bagian Penerangan Umum Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan, mengatakan dua tersangka ditangkap di kawasan Bekasi Utara.
Sementara, satu orang lagi ditangkap di kawasan Petamburan, Jakarta Barat.
Ketiga terduga teroris tersebut, berinisial MEK, S, dan SH.
Densus menyebut, satu dari tiga tersangka yakni SH yang ditangkap di kawasan Petamburan, Jakarta Barat pada Jumat (10/9) pagi pukul 08.15 adalah anggota Dewan Syuro JI.
Menurut Ramadhan, Dewan Syuro dalam organisasi JI dapat diibaratkan seperti penasehat. Lebih lanjut, dirinya juga meyakini SH memiliki peranan lain dalam kelompok teroris tersebut.







