Menteri Agama Tegaskan Tidak Ada Penutupan Tempat Ibadah Selama PPKM


WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Pemerintah telah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) selama hampir dua bulan, tepatnya sejak 3 Juli 2021.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas memastikan bahwa selama PPKM tidak ada penutupan rumah ibadah.

Menurut Menag, selama PPKM, pihaknya memang telah menerbitkan sejumlah Surat Edaran (SE) yang mengatur pelaksanaan kegiatan/keagamaan pada masa PPKM. SE tersebut diterbitkan dalam rangka membantu pencegahan dan memutusan mata rantai penyebaran Covid-19 .

“Terkait PPKM, tidak ada penutupan tempat ibadah, yang ada adalah pembatasan kegiatan peribadatan. Jadi, jika ada yang mengatakan penutupan tempat ibadah, saya pastikan ini adalah hoaks,” ujar Menag pada saat mengikuti Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR RI Senin (30/8/2021), dilansir Kemenag RI.