Diberitakan sebelumnya, DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) sudah mengumumkan penetapan pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur (Wagub) setempat H Sahbirin Noor bersama H Muhidin atau dengan singkatan “BirinMu” saat Pilkada Tahun 2020.
Setelah dilakukan rapat pleno KPU Provinsi Kalsel yang menghasilkan keputusan nomor 43/PL.02.7-kpt/63/prov/VIII/2021.KPU menyampaikann hasil pleno kepada DPRD Provinsi untuk dilaksanakan rapat paripurna pengumuman pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih pada pilkada serentak tahun 2020 di provinsi Kalsel.
Kemudian DPRD menyampaikan surat kepada Presiden RI melalui Mendagri Nomor 160.43/1326/DPRD/2021 tanggal 5 Agustus 2021 tentang usul pengesahan pengangkatan pasangan calon Gubernur dan Wagub terpilih dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalsel tahun 2020. (bjg)
Editor : Hasby







