Perda Pariwisata Halal Disahkan DPRD Banjarmasin Sasar Wisata dan Hotel, Simak Penjelasan Hilyah Aulia
Ukuran Huruf:
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Banjarmasin Ikhsan Al-Haq menyatakan, Kota Banjarmasin memang sudah seharusnya menerapkan aturan pariwisata halal ini, sebab kota berjuluk seribu sungai dengan destinasi pariwisata andalannya sungai Martapura adalah daerah yang religius.
"Maunya secepatnya kita terapkan, tapi kami pelajari dulu ketentuan per pasalnya dan instrumen apa saja yang harus dipersiapkan apabila Perda ini dilaksanakan," tuturnya.
Dinyatakan dia, Perda pariwisata halal ini bertujuan menarik wisatawan asing dari timur tengah, sebab daerah kota Banjarmasin banyak memiliki wisata religi. (ant)
Editor: Erna Djedi