Terungkap, 5 Anggota DPRD Labura yang Digerebek Tim PPKM di Karaoke Ternyata Terlibat Narkoba

WARTABANJAR.COM, MEDAN – Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira mengatakan penyidik telah melakukan penahanan terhadap lima anggota DPRD Labuhan Batu Utara (Labura) karena terlibat kasus narkoba.

“Kelima anggota DPRD Labura itu, yakni JS, MAB, KAP, GK, dan PG,” ujar Yudha, ketika dikonfirmasi dari Medan, Kamis malam.

Ia menyebutkan, selain lima anggota dewan tersebut, penyidik Polres Asahan juga menahan sembilan orang tersangka lainnya.

Sembilan warga itu, ikut ditangkap bersama tersangka lima anggota DPRD Labura, di sebuah tempat hiburan malam di Kabupaten Asahan.

“Belasan tersangka yang terbukti menggunakan narkoba itu ditahan di Mapolres Asahan,” kata mantan Kapolres Tanjung Balai itu.

Sebelumnya, lima anggota DPRD Kabupaten Labura yang diamankan polisi saat operasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di salah satu tempat hiburan malam di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, dan mereka dinyatakan positif narkoba.