WARTABANJAR.COM, BANJARBARU –  Sejak 8 Juli lalu, UPT Laboratorium Kesehatan (Labkes) Provinsi Kalimantan Selatan membula layanan tes swab PCR dan tes antigen bagi masyarakat umum. Berlokasi di Banjarbaru.

Kepala UPT Labkes Kalsel, Susi Hermina mengatakan, Labkes Provinsi Kalsel dalam memberikan layanan pemeriksaan test swab PCR sehari mampu memeriksa 70 hingga 80 sampel Covid-19.Bahkan ada sampai dua kali PCR.

“Prosesnya memakan waktu berjam-jam. Setelah itu proses pemeriksaan PCR baru bisa dilakukan, rata-rata satu kali PCR sekitar enam jam,” kata Herlina dikutip dari MC Kalsel,

Dia mengakui, di Labkes Provinsi Kalsel sendiri walau keterbatasan SDM pihaknya tetap memberikan pelayanan yang prima. Selama satu minggu membuka layanan tiga kali yakni Selasa, Kamis dan Sabtu.

“Kalau relawan sudah ada, pelayanan Swab PCR di Labkes akan buka tiap hari. Idealnya satu tim petugas Swab PCR ada 8 orang, namun kami hanya mempunyai tujuh orang saja dan itupun mereka setiap hari tanpa ada istirahat, PCR beda dengan uji klinik yang lainnya,” jelasnya.

Persyaratan dalam melakukan pemeriksaan swab PCR cukup mengisi formulir dan melampirkan fotokopi KTP dan jam operasional pengambilan sampel dari pukul 7.30 Wita sampai dengan 9.00 Wita khsusus PCR, sedsngkan hasil pemeriksaan bisa diambil pukul 15.00 Wita.

Adapun tarif pemeriksaan Tes Swab PCR di Labkes sendiri sebesar Rp 900 ribu, sedangkan untuk swab antigen Rp 270 ribu. Hal itu sesuai Perda Kementerian Kesehatan batas maksimal tarif pemeriksaan. (has)

Editor : Hasby