Pelaku melancarkan aksi pertamanya kepada korban seperti melakukan hubungan suami istri, kemudian aksi-aksi selanjutnya dengan memainkan alat kemaluan korban dengan jari.

Diketahui, terduga pelaku sekitar lima tahun lalu juga terjerat kasus serupa.

Pihak keluarga pun bersama Ketua RT setempat melaporkannya ke Polsek Banjarmasin Barat, Kamis malam.

Kapolsek Banjarmasin Barat, AKP Faizal Rahman melalui Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Barat, Ipda Hendra Agutian Ginting ketika dikonfirmasi wartabanjar.com membenarkannya.

“Benar dan tadi kami mengantarkan ke Krimum Polda Kalsel,” pungkasnya. (bjg)

Editor : Hasby