Syarat Vaksinasi COVID-19 untuk Ibu Hamil, Wajib Penuhi Ketentuan ini

WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN-Dalam waktu dekat ibu hamil sudah dapat melakukan vaksinasi COVID-19, namun ada beberapa syarat dan kriteria yang harus dipenuhi.

Wakil Ketua Tim Mitigasi IDI & Ketua Umum Perhimpunan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI), dr. Ari Kusuma Januarto, SpOG(K) mengatakan ada sejumlah petunjuk klinis yang membedakan antara masyarakat umum, ibu hamil dan anak dalam proses pemberian vaksinasi COVID-19.

Berikut ini syarat-syarat dan ketentuannya menurut dr. Ari Kusuma Januarto, SpOG(K):