KPU Kalsel Tunggu Salinan Putusan MK, Kemenangan Birin – Muhidin Sah

Gugatan pertama diajukan atas hasil Pilkada 9 Desember 2020.

Gugatan pertama ini mendapat putusan dari MK yaitu pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di beberapa TPS, tersebar di tiga kabupaten/kota, yakni Banjar, Tapin, dan Banjarmasin.

Berdasarkan hasil PSU yang digelar, dimenangkan oleh pasangan nomor urut 01, H Sahbirin Noor-H Muhidin.

Atas hasil PSU ini, Denny-Difri kemudian kembali mengajukan gugatan ke MK.(bjg)

Editor: Hasby