Catat! PPKM Level IV Banjarmasin Hanya Satu Minggu, Sampai 2 Agustus


    WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level IV Kota Banjarmasin sebelumnya direncanakan dari 26 Juli hingga 8 Agustus 2021, atau selama dua minggu.

    Namun, belakangan pihak Pemerintah Kota Banjarmasin melakukan revisi terkait masa perbelakuan tersebut, menjadi satu minggu atau sampai 2 Agustus.

    Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin, Machli Riyadi, mengungkapkan revisi tersebut berdasarkan hasil rapat Forkopimda, Senin (26/7/2021) sore.

    “Itu disepakati dari surat edaran Walikota Banjarmasin yang disesuaikan dengan Instruksi Kementrian Dalam Negeri nomor 25 tahun 2021,” katanya.

    Menurut Machli Riyadi, pada 2 Agustus itu nantinya akan dilakukan evaluasi kembali terhadap pelaksanaan PPKM Level IV.

    Evaluasi dilakukan terkait apakah Kota Banjarmasin akan tetap melaksanakan PPKM Level IV atau turun ke Level III.

    “Semua itu tentu pasti ada indikatornya, nanti dilihat melalui evaluasi tersebut,” katanya.

    Untuk turun level tersebut, lanjut Kadinkes, dibutuhkan peran serta dan kedisiplinan masyarakat.

    Menurutnya, indikator agar status PPKM level IV turun, antara lain persentase kasus perawatan mingguan di rumah sakit turun.

    “Kita berupaya agar tidak banyak orang dirawat dirumah sakit, agar salah satu indikator syarat bisa dieliminasi,” jelas juru bicara Satgas Covid-19 Kota Banjarmasin ini.

    Dia kembali mengingatkan masyarakat untuk terus menerapkan protokol kesehatan dan selalu memakai masker untuk menghentikan penyebaran Covid-19. (edj)

    Editor: Erna Djedi

    Baca Juga :   Nomor Urut Pilwali Banjarbaru : Hj Erna Lisa Halaby-Wartono Nomor 1, Aditya-Habib Abdullah Nomor 2

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI