Kabupaten Banjar Bakal Siapkan PPKM

    WARTABANJAR.COM, MARTAPURA – Banjarmasin dan Banjarbaru sudah memberlakukan PPKM level IV, Kabupaten Banjar dalam waktu dekat juga bakal memberlakukan PPKM. Diungkapkan Bupati Banjar, H Saidi Mansyur pada rapat koodinasi mingguan di Mahligai Sultan Adam Martapura, Senin (26/7/2021).

    H Saidi Mansyur menyampaikan perlu Kabupaten Banjar menyiapkan secara dini kemungkinan pemberlakuan PPKM level 3. Dirinya pun memastikan ketersediaan tabung oksigen dan tempat tidur bagi pasien rawat inap di Rumah Sakit Ratu Zalecha Martapura dan rumah sakit lainnya.

    “Kesiapan melingkupi berbagai kebutuhan pasien Covid-19, termasuk ketersediaan oksigen di rumah sakit,” katanya.

    Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar, dr Diauddin menjelaskan,  mengenai situasi kasus aktif Covid-19 saat ini ada 321 orang yang dirawat di RSUD Ratu Zalecha. Sedangkan ketersediaan oksigen masih ada dan cukup stabil, untuk 12 kecamatan di Kabupaten Banjar yang masuk zona merah.

    Berdasarkan Inmendagri Nomor 23 Tahun 2021, PPKM level 3 diberlakukan pembatasan-pembatasan kegiatan masyarakat. Pemkab Banjar belum memutuskan bagaimana pembatasan yang akan dilakukan, namun akan dibicarakan dalam rapat lanjutan. (bjr)

    Editor : Hasby

    Baca Juga :   Head to Head Acil Odah-Rozani dengan Muhidin-Hasnur, Sama-sama Diusung 5 Parpol

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI