WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Penanganan Covid-19 di Banjarbaru Kalimantan Selatan sudah menyerap anggaran mencapai Rp 17,08 miliar dari total yang dialokasikan sebesar 46,4 miliar. Atau belum mencapai 50 persen.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Banjarbaru, Jainudin mengatakan, serapan anggaran itu baru mencapai 36,8 persen dari pendanaan yang disiapkan melalui recofusing anggaran.
“Anggaran yang dialokasikan untuk penanganan COVID-19 sebesar Rp46,4 miliar dan hingga pertengahan tahun ini penyerapannya baru mencapai 36,8 persen. Penyerapannya tergantung permintaan SKPD,” katanya.
Pihaknya hanya menyiapkan anggaran kemudian melaporkan penggunaannya kepada Kementerian Keuangan yang sesuai dengan permintaan SKPD atas dana penanganan COVID-19 itu.
Dia menjelaskan, sesuai alokasinya, dana yang disiapkan dipergunakan untuk membayar insentif tenaga kesehatan, operasional petugas vaksinasi hingga bantuan yang disiapkan SKPD terkait yang disalurkan kepada masyarakat.
“Penggunaan anggaran diantaranya membayar insentif tenaga kesehatan sebesar Rp 7 miliar dari alokasi dana insentif Rp 27 miliar dan penggunaan anggaran dari rumah sakit, Dinsos dan Dinas Koperasi,” jelasnya.
Dia juga menjelaskan, mengingat penggunaan anggaran penanganan Covid-19 merupakan kewenangan penuh SKPD sehingga penyerapan sesuai kegiatan yang dilaksanakan kemudian segera dilaporkan ke Kemenkeu.
“Jadi, kami hanya mencairkan dana sesuai kegiatan yang dilaksanakan SKPD. Saat ini, penyerapan belum mencapai 50 persen tetapi bisa saja tercapai 100 persen hingga akhir tahun nanti,” katanya. (bju)