50 Calon Penerima Bantuan Stimulan Perumahan di Tabalong Diverifikasi


WARTABANJAR.COM, TANJUNG – Dinas Perumaham Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Tabalong memverifikasi 50 calon penerima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya yang bersumber dari dana APBD 2021.

Kepala Seksi Penyediaan Perumahan Dinas Perkimtan Kabupaten Tabalong, Amin Suratno menjelaskan calon penerima bantun tersebar di tujuh kecamtan. “Calon penerima bantuan akan diverifikasi para fasilitator, sesuai syarat yang telah ditetapkan,” jelas Amin.

Calon penerima bantuan perumahan swadaya tersebar di Kecamatan Banua Lawas, Tanjung , Tanta , Kelua, Murung Pudak, Muara Uya dan Upau.

Selanjutnya para penerima bantuan akan menerima uang sebesar Rp17,5 juta untuk bahan bangunan dan Rp2,5 juta upah buruh bangunan.