WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin menunda Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di sekolah yang berlokasi di enam kelurahan. Penundaan PTM itu melalui bernomor 800/ – Sekr/Dipendik/2021 ditandatangani Kepala Dinas Pendidikan, Totok Agus Daryanto.
Surat tertanggal 10 Juli 2021 itu ditujukan kepada Kepala TK Negeri/Swasta, Kepala SDN/ Swasta, Kepala SMP Negeri/Swasta se Kota Banjarmasin.
Surat penundaan PTM dengan kop surat Pemerintah Kota Banjarmasin Dinas Pendidikan berisikan
Mencermati update data dari Tim Gugus Tugas Covid 19, maka ada beberapa kelurahan di Zona Orange. Kelurahan yang masuk di Zona Orange adalah sebagai berikut.