Sah! PLN Ambil Alih Pengelolaan Pembangkit Rokan dari Chevron

Selain Menteri ESDM Arifin Tasrif, turut pula menyaksikan penandatanganan adalah Wakil Menteri I BUMN Pahala Nugraha Mansury, Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto, Komisaris Utama PLN Amien Sunaryadi, Direktur Utama PLN Zulkifli Zaini, dan manajemen CSL.

Blok Rokan, yang merupakan salah satu ladang migas dengan produksi besar di Indonesia, membutuhkan listrik sebesar 400 MW dan uap 335.000 ribu barel per hari.

Selama ini pasokan listrik dan uap Blok Rokan berasal dari Pembangkit Listrik Tenaga Gas (PLTG) North Duri Cogen berkapasitas 300 MW, yang dimiliki MCTN.

Mulai 9 Agustus 2021 pengelolaan Blok Rokan juga akan beralih dari PT Chevron Pacific Indonesia (CPI) ke PHR.

Aksi akuisisi saham MCTN oleh PLN ini merupakan tindak lanjut dari kesepakatan kerja sama antara PLN dan PHR, yang dituangkan dalam Nota Kesepahaman Kerja Sama Penyediaan Tenaga Listrik dan Uap Wilayah Rokan pada 30 Desember 2020 serta perjanjian jual beli tenaga listrik dan uap pada 29 Januari 2021.

Pada kesempatan yang sama, Dirut PLN Zulkifli Zaini menyatakan akuisisi saham MCTN merupakan pembuktian atas komitmen PLN dalam menjaga kesinambungan suplai listrik Blok Rokan baik saat masa peralihan ataupun jangka panjang.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada CSL atas kerja sama yang baik dan juga untuk kelistrikan yang baik di Rokan selama dikelola Chevron Pacific Indonesia,” ujarnya.

Pembangkit listrik ini akan digunakan PLN selama tiga tahun untuk melayani kebutuhan Blok Rokan selama masa transisi bersama dengan PLTG Migas dan Central Duri sampai akhirnya akan disuplai PLN dari interkoneksi sistem Sumatera.