Sah! PLN Ambil Alih Pengelolaan Pembangkit Rokan dari Chevron

Mulai 9 Agustus 2021 pengelolaan Blok Rokan juga akan beralih dari PT Chevron Pacific Indonesia (CPI) ke PHR.

Aksi akuisisi saham MCTN oleh PLN ini merupakan tindak lanjut dari kesepakatan kerja sama antara PLN dan PHR, yang dituangkan dalam Nota Kesepahaman Kerja Sama Penyediaan Tenaga Listrik dan Uap Wilayah Rokan pada 30 Desember 2020 serta perjanjian jual beli tenaga listrik dan uap pada 29 Januari 2021.

Pada kesempatan yang sama, Dirut PLN Zulkifli Zaini menyatakan akuisisi saham MCTN merupakan pembuktian atas komitmen PLN dalam menjaga kesinambungan suplai listrik Blok Rokan baik saat masa peralihan ataupun jangka panjang.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada CSL atas kerja sama yang baik dan juga untuk kelistrikan yang baik di Rokan selama dikelola Chevron Pacific Indonesia,” ujarnya.

Pembangkit listrik ini akan digunakan PLN selama tiga tahun untuk melayani kebutuhan Blok Rokan selama masa transisi bersama dengan PLTG Migas dan Central Duri sampai akhirnya akan disuplai PLN dari interkoneksi sistem Sumatera.

“Untuk jangka panjang, penyediaan listrik 400 MW di Blok Rokan yang andal dan kompetitif akan dipasok dari sistem Sumatera dan uap 335 MBSPD dengan menggunakan new steam generator. Dalam waktu tiga tahun, interkoneksi sistem, dan new steam generator akan beroperasi secara penuh,” kata Zulkifli.

Sementara itu Regional Director CSL Jennifer Ferratt mengutarakan dengan tuntasnya proses ini diharapkan transisi di MCTN dapat berjalan lancar dan selaras dengan transisi Blok Rokan ke PHR. (ant)

Editor: Erna Djedi