Jasa Raharja Bali Pastikan Ada Santunan Bagi Korban KMP Yunice Rute Ketapang – Gilimanuk Tenggelam

    WARTABANJAR.COM, GILIMANUK – Tim Rescue Pos SAR Jembrana dan Buleleng bergerak menuju pelabuhan Gilimanuk melakukan pencarian terhadap penumpang KMP Yunice yang terseret arus dan tenggelam di perairan pelabuhan Gilimanuk, Selasa (29/6/2021). Kejadian sekira pukul 19.50 Wita.

    PT Jasa Raharja Cabang Bali memastikan adanya santunan bagi seluruh penumpang yang menjadi korban Kapal Motor Penumpang (KMP) Yunicee yang dikabarkan tenggelam di Perairan Selat Bali pada Selasa (29/6) malam.

    “Kami menyampaikan bela sungkawa dan prihatin atas kejadian musibah kecelakaan tersebut,” kata Kepala Cabang PT Jasa Raharja Bali Dwi Sasono di Denpasar, Selasa malam.

    Menurut Dwi Sasono, menindaklanjuti musibah ini, pihaknya sudah langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan pendataan terhadap korban kecelakaan KMP Yunicee.

    Dia menegaskan seluruh penumpang KMP Yunicee yang menjadi korban berada dalam jaminan Jasa Raharja.

    Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 15 Tahun 2017, maka bagi korban meninggal dunia, ahli waris berhak menerima santunan sebesar Rp50 juta, sedangkan untuk korban yang mengalami luka-luka akan mendapatkan biaya perawatan maksimal Rp20 juta.

    Baca Juga :   LHKPN Janggal, Aktivis Anti Korupsi Desak KPK Periksa Harta Kekayaan Andika Perkasa

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI