WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Komisi IV DPR RI meminta Kementerian Pertanian untuk mengevaluasi total program food estate yang dinilai tidak memiliki target produksi yang terukur.
“Komisi IV DPR RI mengkritisi program food estate yang dinilai tidak memiliki target produksi yang terukur,” kata pimpinan rapat dari Komisi IV Anggia Erma Rini saat membacakan kesimpulan rapat kerja dengan Menteri Pertanian, Senin.
Oleh karena itu, Komisi IV meminta Kementerian Pertanian melakukan evaluasi paling lambat pada Agustus 2021 terkait program tersebut untuk kemudian dibahas kembali.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo menjelaskan pengembangan food estate atau lumbung pangan dilakukan sesuai fokus kementerian untuk bisa mencapai ketahanan pangan.
Ia juga mengatakan food estate pun dikembangkan bukan di daerah eksisting, namun daerah yang perlu pengembangan karena program tersebut memungkinkan masuknya intervensi sarana dan prasarana produksi hingga budidaya.
“Anggarannya itu lebih besar di lahan. Kalau kita (Kementan) sebenarnya hanya berada pada, kalau lahan secara teknis memungkinkan, kami masuk,” katanya.
Syahrul menuturkan masuknya Kementan pun harus membawa multikomoditi hingga ternak. Pihaknya juga perlu masuk membawa mekanisasi dan teknologi.







