Memang upaya Polri melalui SE tersebut perlu diapresiasi mengingat beberapa Pasal dalam UU ITE dianggap multitafsir dan bisa menjerat pelaku dengan mudah melalui Pasal-Pasal tersebut. Dengan adanya revisi beberapa Pasal UU ITE tersebut yang dilakukan Pemerintah, mudah-mudahan tidak lagi Pasal yang menjerat pelaku dianggap sebagai Pasal karet dan multitafsir. (*)
Editor : Hasby










![Screenshot_2021-01-18 RIAN D’MASIV di Instagram Maksud hati datang ke Kalsel memberikan semangat saudara2 ku yang terdampak[...]](https://wartabanjar.com/wp-content/uploads/2021/01/Screenshot_2021-01-18-RIAN-DMASIV-di-Instagram-Maksud-hati-datang-ke-Kalsel-memberikan-semangat-saudara2-ku-yang-terdampak....png)
![Screenshot_2021-01-18 Sekretariat Kabinet di Instagram Presiden Joko Widodo meninjau sungai Martapura dari jembatan Pakauma[...]](https://wartabanjar.com/wp-content/uploads/2021/01/Screenshot_2021-01-18-Sekretariat-Kabinet-di-Instagram-Presiden-Joko-Widodo-meninjau-sungai-Martapura-dari-jembatan-Pakauma....png)

