WARTABANJAR.COM, MARTAPURA - Pemerintah Kabupaten Banjar mendorong seluruh perangkat daerah meningkatkan kepatuhan dalam pelaporan dan penyetoran pajak.

Upaya tersebut dilakukan melalui kegiatan Peningkatan Kepatuhan Pelaporan SPT Masa, yang digelar bersama KPP Pratama Banjarbaru di Aula BKPSDM Kabupaten Banjar, Selasa (30/06/2026).

Sekretaris Daerah Kabupaten Banjar H Yudi Andrea mengatakan, kepatuhan dalam pelaporan pajak menjadi bagian penting dari tata kelola keuangan daerah.

"Pemenuhan penyampaian SPT Masa, memenuhi penyetoran pajak dan tertib administrasi, merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dari pengelolaan keuangan daerah," ujarnya.

Menurut Yudi, kegiatan tersebut juga menjadi kesempatan bagi bendahara pengeluaran maupun operator perpajakan, untuk menyamakan pemahaman terkait kewajiban perpajakan.

"Forum ini harus dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk belajar, konsultasi dan menyelesaikan masalah di lapangan," katanya.

Dalam kegiatan tersebut, pemerintah daerah juga mendorong setiap perangkat daerah memperkuat evaluasi internal, meningkatkan koordinasi, serta mempererat sinergi dengan KPP Pratama Banjarbaru.

"Langkah ini diambil guna mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang akuntabel, transparan, serta sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," jelas Yudi.

Baca Juga: Pemkab Tabalong Berikan Perlengkapan Sekolah dan Siapkan Beasiswa bagi Tiga Pelajar Korban Kebakaran

Baca Juga: Apresiasi Pekan Muharam, Pemkab Tabalong Santuni 100 Anak Yatim Lewat Kolaborasi Organisasi dan Perusahaan

Sementara itu, Kepala KPP Pratama Banjarbaru, Andi Tri Indratama, menegaskan kegiatan tersebut bukan untuk menyampaikan perubahan regulasi perpajakan.

"Kalau regulasi tidak ada. Kita hanya memperkuat sinergi terkait pelaporan kewajiban bendahara di SKPD Banjar," ungkapnya.

Menurut Andi, sinergi yang telah terjalin selama ini akan terus diperkuat, agar pelaporan perpajakan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar semakin baik.

"Yang sudah baik ini kita tingkatkan jauh lebih baik lagi," tutupnya. (wartabanjar.com/*/Ikhsan)