Usai penghitungan suara TPS, KPU Kalsel akan melakukan penghitungan suar berjenjag 11-13 Juni rekapitulasi di tingkat kecamatan.
Kemudian pada 13 sampai 16 Juni peghitungan dilakukan di tingkat KPU kabupateN/kota.
Selanjutnya, pada 16-20 Juni di tingkat KPU Provinsi Kalsel sekaligus mengumumkan hasil PSU 9 Juni 2020 yang digabung dengan hasil Pilkada 9 Desember 2020. (edj)
Editor: Erna Djedi







