WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Selatan secara resmi menetapkan pasangan Hj Erna Lisa Halaby dan Wartono sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarbaru terpilih dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024. Penetapan ini diumumkan dalam rapat pleno terbuka yang digelar di Ballroom Grand Qin Hotel, Banjarbaru, Rabu (28/5/2025) malam. Keputusan ini didasarkan pada Surat Keputusan KPU Kalimantan Selatan Nomor 79 Tahun 2025 tentang Penetapan Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarbaru Terpilih Tahun 2024. Ketua KPU Kalimantan Selatan, Andi Tenri Sompa, membacakan langsung hasil penetapan tersebut. Dalam penyampaiannya, pasangan calon nomor urut 1, Hj Erna Lisa Halaby dan Wartono, memperoleh suara terbanyak yakni 56.043 suara atau setara dengan 52,15 persen dari total suara sah. "Dengan ini, KPU Provinsi Kalimantan Selatan menetapkan Hj. Lisa Halaby dan Wartono sebagai pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarbaru terpilih untuk masa jabatan 2025–2030," ujar Andi Tenri. Ia juga menyampaikan, keputusan tersebut mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan dan diumumkan secara resmi pada hari yang sama. "Penetapan ini menjadi bagian dari tahapan akhir proses Pilkada, sebelum pasangan terpilih dilantik secara resmi sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku," tutur Andi Tenri. (IKhsan). Editor Restu