Lansia Renta Belum Layak Dapat Vaksin, Begini Penjelasan Pemerintah 

Di sisi lain, menurut Lazuardhi, berbeda dari vaksin lain semisal pneumonia yang sudah lebih awal dan banyak diteliti, vaksin COVID-19 dikeluarkan dalam kondisi gawat darurat. Penelitian pun dilakukan dalam skala kecil, walau sudah memenuhi kriteria validitas penelitian sehingga sah.

“Tetapi, yang diteliti lansia sehat. Belum ada penelitian khusus lansia dengan multikomorbid apalagi renta. Ada laporan di Norwegia kematian pasien lansia setelah divaksin. Memang jumlahnya tidak signifikan, tetapi karena ini vaksin baru maka menjadi perhatian. Dan setelah diselidiki pemerintah Norwegia, yang meninggal lansia renta,” kata dia.

Belakangan setelah dipelajari, ternyata tidak ada hubungan langsung antara vaksin COVID-19 dengan kerentaan. Walau begitu, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), menyarankan setiap negara memperhatikan kondisi populasi renta karena vaksin bisa menimbulkan efek samping atau KIPI.

Selain masalah keamanan, efektivitas vaksin yang menurun pada lansia renta juga menjadi pertimbangan. Oleh karena itu, merujuk aspek manfaat yang menurun dan keamanannya yang belum diketahui pasti, maka PERGEMI pun menyarankan penundaan vaksinasi COVID-19 pada lansia renta.

“Pada pasien renta, KIPI ringan seperti demam, stres ringan bisa jatuh pada berat. Prinsip kehati-hatian, makanya kami sarankan ditunda dulu. Kecuali nanti banyak penelitian yang menunjukkan ini aman,” demikian ujar Lazuardhi. (ant)

Editor: Erna Djedi