Imigrasi Kotabaru Bakal Diaktifkan Lagi Sikapi Maraknya Lalu Lintas WNA


WARTABANJAR.COM, KOTABARU – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Selatan (Kemenkumham Kalsel) berencana mengaktifkan kembali Unit Kerja Keimigrasian di Kabupaten Kotabaru menyikapi ramainya lalu lintas warga negara asing (WNA) yang masuk melalui pelabuhan Kotabaru.

“Eks gedung Kantor Imigrasi yang dulu pernah beroperasi bakal kami aktifkan kembali, sekarang tahap persiapan penempatan petugasnya,” kata Kepala Kanwil Kemenkumham Kalsel Tejo Harwanto di Kotabaru, Rabu.

Diungkapkan dia, WNA yang masuk provinsi itu memang didominasi awak kapal. Sepanjang tahun 2020, Kemenkumham mencatat ada sebanyak 40.130 WNA tinggal di Kalsel dengan beragam tujuan dan keperluan.

“Saya instruksikan agar pengawasan terhadap orang asing ini lebih diperketat lagi. Ada Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) yang harus memastikan keberadaan WNA dapat memberikan manfaat dan tidak menjadi ancaman bagi keamanan di daerah,” tegasnya.

Selain pembukaan kembali Kantor Imigrasi, Tejo juga mengungkapkan kondisi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kotabaru yang masih memiliki permasalahan over kapasitas.