“Semoga ada tempat yang baru untuk kami berjualan,” ungkap Udin.
Kerisauan para pedagang yang ditertibkan pun langsung dijawab dengan tindakan Diskopdag Tala yang membuka pelayanan informasi Hak Pemakaian Tempat Usaha.
Dijelaskan Asisten Bidang Ekonomi Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat Akhmad Hairin dan Kepala Dinas Kopdag Tala H Syahrian Nurdin, saat ini pedagang yang berjualan tidak pada tempatnya akan didata terlebih dahulu untuk mengetahui jumlah pastinya.
Selain itu, ujar dia, pedagang diminta untuk mengumpulkan data diri berupa, KTP dan nomor handphone.
“Masih ada tempat kapasitas 100 pedagang, untuk pengawasan nanti kita lakukan setiap hari,”terang H Syahrian. (ant)
Editor: Erna Djedi







