“Yang membuat kita memastikan itu pungli karena bukti dokumen itu dilampirkan bersama surat keterangan hasil uji cepat antigen dengan kop surat Dinas Kesehatan salah satu kabupaten. Kalau pun ada pembiayaan, harus diatur dalam Perda dan uangnya masuk kas daerah,” tutup Kepala Dinas Kesehatan Kalimantan Barat. (edj)
Editor: Erna Djedi







