Pemkab HST Pecat Empat ASN, 3 Kasus Narkoba dan 1 Korupsi


    WARTABANJAR.COM, BARABAI – Kepala Badan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Hulu Sungai Tengah (HST), H Ahmad Fathoni, menyebutkan sudah sebanyak empat Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemkab HST yang dipecat secara tidak hormat.

    ASN yang dipecat tersebut dikarenakan terlibat kasus narkoba dan ada juga yang bermasalah terkait tindak pidana korupsi (Tipikor),” katanya, Senin (17/5) di Barabai.

    Dijelaskannya, empat orang yang dipecat itu adalah pada tahun 2020 lalu sebanyak tiga orang.

    Dua orang masalah narkoba dan satu orang masalah Tipikor.

    “Sedangkan Tahun 2021 ini ada satu orang yang dipecat karena kasus narkoba,” Ahmad Fathoni.

    Ditambahkannya, untuk usulan pemecatan adalah setelah inkrah di persidangan dan secara sah dinyatakan bersalah. (ant)

    Editor: Erna Djedi

    Baca Juga :   Head to Head Acil Odah-Rozani dengan Muhidin-Hasnur, Sama-sama Diusung 5 Parpol

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI