WARTABANJAR.COM, KANDANGAN – Perusahaan perkebunan Sawit yang beroperasi di Kalumpang, Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), PT Surya Langgeng Sejahtera (SLS) melalui Community Development Officer (CDO), Totok, menyampaikan bantahan penyaluran Tunjangan Hari Raya (THR) untuk karyawan perusahaannya bermasalah.
Ia mengatakan, THR tersebut telah dibayarkan dan diterima para karyawan berikut bonus yang diberikan, dibayarkan sudah sesuai mekanisme aturan yang berlaku, dan skema pembayaran juga telah disampaikan secara terbuka atau transfaran kepada para karyawan.
“Apa yang menjadi pertanyaan tentang besaran dari THR dan bonus yang diberikan tersebut telah diterangkan secara langsung oleh pimpinan kami, termasuk kepada beberapa perwakilan karyawan yang menyampaikan keluhan kemarin,” katanya, saat memberikan keterangan kepada awak media, Selasa (12/5) kemarin.
Dijelaskan dia, menyikapi keluhan tersebut untuk THR memastikan hal tersebut tidak benar, dan untuk bonus karyawan bersangkutan juga dapat, meskipun itu bukan suatu kewajiban perusahaan.







