WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Kalsel melalui Bidang Jasa Konstruksi menargetkan 2.019 orang tenaga ahli bersertifikasi jasa konstruksi hingga 2026 mendatang.
Kepala Bidang Bina Konstruksi Dinas PUPR Kalsel, M Noor Efrani mengatakan, tenaga ahli tersebut bisa mendapatkan sertifikasi dibidang instruktur.
Menurutnya, untuk mencapai target tersebut maka telah tertuang didalam Undang-undang Nomor 2 tahun 2017, tentang jasa konstruksi. Dimana kebijakan tersebut akan meningkatkan pembangunan disegala aspek, termasuk infrastruktur dan pengembangan kompetensi sumber daya manusia tenaga konstruksi.
“Jadi sementara ini sampai tahun 2020 tenaga ahli yang kami latih dan berikan sertifikasi sebanyak 572 orang. Itupun meliputi Sertifikasi Keahlian kerja, Sertifikat SMK3 dan lainnya,” katanya.
Sedangkan pada tahun 2021 ini, pihaknya juga melakukan kegiatan sertifikasi tenaga ahli sebanyak 100 orang. Diharapkan pada tahun 2021 ini tenaga ahli yang ingin di tingkatkan adalah sifatnya dipenyediaan jasa seperti ASN di tingkat SKPD.
“Jadi tahun ini kami berikan pelatihan sertifikasi itu untuk meningkatkan kualitas kemampuan dalam bidang menangani infrastruktur,” jelasnya.
Selain meningkatkan sertifikasi tenaga ahli Bidang Bina Konstruksi juga melakukan monitoring dan evaluasi kegiatan jasa konstruksi yang ada di Kalsel.
Menurutnya, dengan monitoring dan evaluasi, bisa melihat bahwa berapa kekurangan tukang jasa konstruksi yang bersertifikasi di Kalsel dalam melaksanakan proyek pembangunan infrastruktur.