WARTABANJAR.COM, AMUNTAI – Polres Hulu Sungai Utara bertindak tegas menertibkan kegiatan membangunkan warga untuk makan sahur (bagarakan sahur) karena dianggap keluar dari esensi tujuan bagarakan sahur yang sebenarnya.
“Ada kelompok anak muda yang mengganggu ketertiban, mereka konvoi dari mulai pukul 01.00 dinihari, itu kan waktunya orang istirahat,” kata Kapolres HSU AKBP Afri Darmawan, melalui Kasat Lantas AKP Jumadiono di Amuntai, belum lama ini.
Jumadiono mengatakan, beberapa aksi bagarakan sahur menggunakan pengeras suara dan memutar lagu dugem dangdutan condong ke hura-hura yang justru mengganggu masyarakat,
Terlebih lagi, kata Jumadiono, banyak yang tidak mematuhi protokol kesehatan seperti tidak memakai masker dan jaga jarak (social distancing).
Ia mengatakan, sejak awal Ramadhan, polisi rutin melakukan patroli guna mengantisipasi berbagai kegiatan dan aktivitas yang bisa mengganggu kenyamanan warga dalam melaksanakan ibadah.
“Sebagian pemuda nekat menggunakan kendaraan yang melanggar aturan sehingga dengan tegas kami lakukan tilang,” katanya.







