Kepala Bagian (Kabag) Pemerintahan Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Maman Suherman, melaporkan terkait segmen dalam provinsi yang terdiri dari 26 segmen batas.
Menurut dia, di antaranya 22 segmen telah mendapatkan Permendagri, satu segmen sudah dilaksanakan penandatanganan berita acara antar kepala daerah, satu lagi sepakat antar tim penegasan batas daerah.
“Dan yang masih progres ada dua segmen yakni Hulu Sungai Utara (HSU) dengan Kotabaru, dan HSS dengan Kabupaten Tapin yang akan diselesaikan dalam kurun waktu dua bulan,” katanya. (ant)
Editor: Erna Djedi







