"Untuk mewujudkan visi-misi Kabupaten Tanah Bumbu tersebut, maka dijabarkan kedalam tujuan dan sasaran, yang dilengkapi dengan indikator tujuan dan sasaran. Hingga akhirnya, akan diimplementasikan melalui program dan kegiatan pembangunan, dengan indikator kinerja yang terukur," ujarnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Tanah Bumbu, Agus Rahmadi mengatakan pihaknya menerima pengajuan rancangan awal RPJMD 2021-2026 dan akan melanjutkan pada tahap pembahasan dan pengambilan keputusan paling lama sepuluh hari setelah pengajuan tersebut diterima. (ant)

Editor: Erna Djedi