Wanita 51 Tahun dan Duda 42 Tahun di Palangka Raya Diduga Mesum Dalam Mobil

“Iya benar. Kami mengamankan satu pasangan pria dan wanita yang diduga telah melakukan perbuatan layaknya suami isteri di dalam mobil,” terang Timbul.

Dari pengakuan sang wanita IU (51) yang masih berstatus belum menikah, sudah lima bulan mengenal pria berstatus duda bernama A (42) dan banyak hal dijanjikan oleh pria pasangannya tersebut termasuk dijanjikan untuk dinikahi.

Selanjutnya pria yang beralamat di Jalan Virgo Palangka Raya dan perempuan yang di KTP nya beralamat di Surabaya, Jatim tersebut, dibawa ke Mako Ditsamapta Polda Kalteng Jalan Tjilik Riwut Km 6,5 Palangka Raya untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

“Selanjutnya kedua orang tersebut kita suruh pulang ke rumahnya setelah dilakukan pembinaan agar tidak mengulangi lagi perbuatannya,”, ujar Timbul RK Siregar. (edj)

Editor: Erna Djedi