WARTABANJAR.COM, RANTAU – Tim gabungan Sat Reskrim Polres Tapin bersama Polda Kalimantan Selatan berhasil menangkap tersangka yang menewaskan NBR (17) cucu perempuan mantan Bupati Tapin.
“Sudah kami amankan di Polres Tapin, ditangkap siang ini di Kabupaten Hulu Sungai Selatan,” ujar Kasat Reskrim Polres Tapin, AKP I Kade Dwi Suryawandika, Sabtu melalui telponnya, usai memimpin operasi penangkapan itu.
Dikatannya, tersangka berinisial MA berumur sekitar 30 Tahun merupakan warga yang berdomisili di Tapin.
“Selanjutnya, akan kita lakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap tersangka, untuk mengetahui motif, modus dan jenis pidananya. Segera kita kabari hasilnya,” ujarnya.
Diwartakan sebelumnya, catatan kepolisian dari keterangan saksi, Minggu, (25/4) sekitar pukul 08.00 WITA, gadis 17 Tahun itu ditemukan tewas di lantai dua dalam sebuah kamar dengan posisi terlentang, wajah berlilitkan seprai serta terdapat luka lebam di bagian wajah hingga leher dan mengeluarkan darah di bagian telinga.
Dari keterangan polisi, di rumah TKP tidak ditemukan barang barang yang hilang.
Tepatnya lokasi rumah itu berada di jalan A. Yani Kelurahan Rantau Kanan, Kecamatan Tapin Utara, milik H. Nasrullah (paman korban) aktif menjabat sebagai anggota DPRD Tapin, diketahui korban sudah lama tinggal bersama kerabatnya di sana.
Diketahui, korban merupakan cucu mantan Bupati Tapin ke tujuh Almarhum H Ahmad Makkie dan anak dari H Fajar Safari selaku Wakil Sekretaris Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Tapin, korban sudah dimakamkan di Maqbarah Al Mubarak. (ant)







