Pembunuh Cucu Mantan Bupati Tapin Ditangkap, Pria 30 Tahun 


WARTABANJAR.COM, RANTAU – Tim gabungan Sat Reskrim Polres Tapin bersama Polda Kalimantan Selatan berhasil menangkap tersangka yang menewaskan NBR (17) cucu perempuan mantan Bupati Tapin. 

“Sudah kami amankan di Polres Tapin, ditangkap siang ini di Kabupaten Hulu Sungai Selatan,” ujar Kasat Reskrim Polres Tapin, AKP I Kade Dwi Suryawandika, Sabtu melalui telponnya, usai memimpin operasi penangkapan itu. 

Dikatannya, tersangka berinisial MA berumur sekitar 30 Tahun merupakan warga yang berdomisili di Tapin. 

“Selanjutnya, akan kita lakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap tersangka, untuk mengetahui motif, modus dan jenis pidananya. Segera kita kabari hasilnya,” ujarnya.