WARTABANJAR.C0M, MARTAPURA – Tokoh masyarakat di Sungai Alang Kabupaten Banjar, Warhamni dilantik menjadi anggota DPRD Kabupaten Banjar. Dirinya menggantikan M Solikin yang meninggal dunia.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjar menggelar Rapat Paripurna Istimewa DPRD dengan agenda Pengambilan Sumpah atau Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Banjar sisa masa jabatan 2019-2024. di Ruang Paripurna Lantai II , Kamis (29/4/2021).
Berdasarkan Keputusan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 188.44/0224/KUM/ 2021 Tanggal 12 April 2021 , Warhamni dari partai Nasdem resmi menjadi anggota DPRD Banjar menggantikan M Solikin yang meninggal dunia.
Proses pengambilan sumpah dilakukan oleh Ketua DPRD Banjar, M Rofiqi disaksikan Wakil Bupati Banjar, unsur Pimpinan dan Anggota DPRD, Forkopimda Banjar serta Pimpinan SKPD Banjar.
Wakil Bupati Banjar, H Said Idrus Al Habsyie teriring doa mengucapkan terima kasih kepada Almarhum Muhammad Solikin atas tugas dan pengabdiannya sebagai anggota DPRD Banjar.
“Juga saya ucapkan selamat bertugas kembali kepada Bapak Warhamni. Saya yakin dengan pengalaman beliau sebelumnya yang juga sebagai anggota DPRD Banjar, tidak diragukan lagi kinerjanya dan sumbangsih serta ide idenya dalam menyalurkan aspirasi masyarakat Kabupaten Banjar,” katanya.
H Said Idrus Al Habsyie berharap, dengan pengucapan janji tersebut menjadi awal pelaksanaan tugas dengan baik, serta segera menyesuaikan diri dengan tugas dan tanggungjawab baru.
“Saya harap kepada yang baru dilantik langsung dapat beradaptasi dengan tanggung jawab yang diberikan serta bisa memberikan spirit dan amunisi baru dalam mewarnai lembaga DPRD,” harapnya. (bjr)