Kemenkumham Terbitkan Larangan Masuk Indonesia dari IndiaHasby SuhailySabtu, 24 April 2021 - 20:41 WIBSabtu, 24 April 2021 - 20:41 WIBNasional Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI secara resmi menerbitkan aturan larangan masuk bagi pelaku perjalanan yang berasal dari India menuju Indonesia. ANTARA/HOEditor : HasbyLaman sebelumnyaHalaman: 1 2Posting TerkaitDua Penalti Gagal Messi di Piala Dunia 2026, Alarm atau Mental Juara Megabintang ArgentinaSkor Hasil Argentina vs Mesir 3-2: Messi Kembali ke Puncak Top Skor Piala Dunia 2026Ruben Amorim Mengakui AC Milan Lebih Menantang daripada Manchester UnitedEspargaro: Saingan Terberat Jorge Martin Adalah Marc MarquezKecanggihan AI China Makin Dekati Milik Amerika SerikatPerkuat Struktur Partai, PSI Kalsel Targetkan Kepengurusan DPC Rampung 100 Persen dalam SebulanKaesang Targetkan PSI Kalsel Siap Hadapi Pemilu 2029, Struktur hingga RT Jadi KunciKasus Dugaan Pencurian Batubara di Banjar Masih Berproses, Dua Tersangka DitahanJangan LewatkanTanggal 13 Juli Ditetapkan Jadi Hari Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, Liburkah?Sepeda Motor Berfitur Smart Key atau Keyless Kini Tak Aman LagiIni Lirik Lagu Bupati Purwakarta yang Bikin Geram Eks Istri Ridwan Kamil: “Merendahkan Perempuan”Nadiem Makarim Nilai Vonis 10 Tahun Tak Masuk Akal, Satu Hakim Berpendapat Tidak Terbukti KorupsiLink Siaran Langsung Sidang Vonis Nadiem Makarim Pagi Ini, Pengamanan Khusus PolisiJadwal Hari Libur dan Cuti Bersama Juli 2026