Kemenkumham Terbitkan Larangan Masuk Indonesia dari IndiaHasby SuhailySabtu, 24 April 2021 - 20:41 WIBSabtu, 24 April 2021 - 20:41 WIBNasional Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI secara resmi menerbitkan aturan larangan masuk bagi pelaku perjalanan yang berasal dari India menuju Indonesia. ANTARA/HOEditor : HasbyLaman sebelumnyaHalaman: 1 2Posting TerkaitRonaldo Gagal Kawinkan Trofi Liga Arab dan Liga Champions Asia 2, Hasil Al Nassr vs Gamba Osaka 0-1Gol Tunggal Semenyo Kukuhkan Piala FA Menjadi Trofi Kedua CityWanita Ini Rela Rebahan di Trotoar Demi Halangi Pemotor Terobos Jalur Pejalan KakiMuseum Marsinah Diresmikan, Habiskan Biaya Rp3,8 Miliar Disebut Tanpa APBNVeda Ega Hanya Mampu Balapan dari Posisi 21 di Moto3 Catalunya 2026Bek Al Hilal Ingin Berlaga Lagi di Liga ItaliaPolres Tanah Bumbu Panen Raya Jagung Serentak Kuartal II Secara Virtual Bersama Presiden Prabowo SubiantoRekan Kerja Curiga Pintu Toilet Terkunci Lama, Pria Asal Banyumas Ditemukan Tak Bernyawa di Tanah LautJangan LewatkanMuseum Marsinah Diresmikan, Habiskan Biaya Rp3,8 Miliar Disebut Tanpa APBNNilai Tukar Rupiah Anjlok di Level Rp 17.602, Prabowo Sebut Orang Desa Tak Pakai DolarKemenhaj Perketat Pengelolaan Pembayaran Dam, Jemaah Haji 2026 Diimbau Bayar Lewat Jalur ResmiEtape Ketiga: MAXI Tour Boemi Nusantara Jelajahi Surga Wisata di LampungJadwal Sidang Isbat 1 Zulhijah, Cek Lokasi Rukyatul Hilal di Kalselteng, BRIN: Idul Adha 2026 SerentakBikin Geram Warganet, Ferdy Sambo Kuliah S2 Beasiswa di Lapas, ini Kata Ditjen Pas