Perpanjang SIM, Cukup dirumah Saja Donwload Aplikasi SIM Nasional Presisi (Sinar)

WARTABANJAR.C0M, BANJARMASIN – Layanan perpanjangan SIM sudah bisa dilakukan dari rumah, pengambilannya bisa sendiri, diwakilkan atau melalui jasa antar yaitu PT Posindo yang sudah bekerja sama dengan Polri. Kedepan, permohonan pembuatan SIM baru juga akan dilaksanakan dengan sistem aplikasi.

Diungkapkan Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam sambutannya saat meresmikan aplikasi yang diberi nama Sinar ini serentak secara nasional, Selasa (13/4/2021). Peresmian di Kalsel, zoom meeting berlangsung di Aula Mathelda Bhayangkara Polda Kalsel, dihadiri Pj Gubernur Kalsel, Safrizal ZA dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah.

Lebih lanjut, Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, layanan ini bagian dari komitmen Polri untuk tetap memberikan layanan terbaik bagi masyarakat di masa pandemi covid-19.

“Ini sebagai bukti dari teman-teman Polantas,” katanya.

Kepada wartawan, Kapolri mengatakan,  dengan adanya pelayanan ini diharapkan pelanggaran-pelanggatan yang mungkin terjadi oleh oknum, bisa dihindari.

“Kami tetap menerima saran dan melakukan perbaikan,” ujar Kapolri di akhir acara.

Launching diisi dengan demontrasi tahapan pelayanan aplikasi Sinar dengan masyarakat di tiga lokasi terpisah, disiarkan langsung dihadapan  Kapolri dan undangan lainnya.

Kapolda Kalsel, Irjen Pol Rikwanto menambahkan, pihaknya terus membuat pelayanan kepada masyarakat lebih simpel dan efisien.

Aplikasi ini untuk memudahkan pengusuran Surat Izin Mengemudi (SIM) di manapun berada, Polri merilis aplikasi khusus pembuatan dan perpanjangan SIM online bernama Sinar (SIM Nasional Presisi).

Baca Juga :   Resmi! Bupati Andi Rudi Latif Luncurkan SPPG di SMPN 1 Simpang Empat, Dukung Program Makan Bergizi Gratis

Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

BERITA LAINNYA

TERBARU HARI INI

paling banyak dibaca