Terkait ketidakhadiran Denny memenuhi undangan Bawaslu Provinsi Kalsel, Azhar Ridhanie menjelaskan bahwa waktu penanganan lima hari kalender, jika tidak hadir dalam  undangan kedua, maka Bawaslu akan melakukan kajian.

“Sampai besok proses kajiannya,” imbuhnya. (has)

Editor : Hasby