Wabup Tala Tegaskan Penerima LPG 3 Kilogram Berdasarkan Kartu Keluarga

Seiring rencana Pemkab Tanah Laut akan mengeluarkan Perbup terkait penyaluran LPG 3 kilogram, jelas dia, pihaknya terlebih dahulu harus menghimpun secara keseluruhan informasi dari PT Pertamina, agen, pangkalan dan masyarakat.

“Secara keseluruhan kita dapatkan informasi yang valid dulu, agar Perbup ini mendapatkan hasil yang baik,” tegas Abdi Rahman.

Salah satu poin dari Perbup, ungkap dia, setelah menghitung kuota masing-masing pangkalan dan adanya penumpukan, maka tabung berisi LPG 3 kg akan dialihkan ke daerah yang tidak terlayani tabung gas.

“Tetap saja pangkalan bertanggung jawab, pemerintah akan merekomendasikan dan pikirkan transportasi,” tegasnya.

Abdi Rahman berharap, setelah pihaknya melakukan pemetaan penerima gas bersubsidi dengan kuota gas LPG 3 kilogram di wilayah Tanah Laut, maka penerima berdasarkan jumlah kartu keluarga.

“Kami berharap tidak ada lagi warga yang tidak terlayani gas bersubsidi di seluruh wilayah Tanah Laut,” tandasnya. (ant)

Editor: Erna Djedi