Sementara TikTok menyatakan akan terus berdiskusi dengan regulator telekomunikasi di Pakistan.
“Kami memahami dukungan Pakistan Telecommunication Authority dan diskusi yang produktif, juga memahami perhatian mereka terhadap pengalaman digital bagi pengguna di Pakistan,” kata TikTok setelah dukungan dicabut.
Pengadilan di Pakistan memerintahkan untuk memblokir TikTok pada 11 Maret lalu karena memuat konten asusila. Sidang tentang kasus TikTok ini masih akan berlangsung hingga 25 Mei.
Pakistan Telecommunication Authority juga pernah memblokir TikTok pada Oktober lalu karena alasan yang sama. Blokir dicabut 10 hari kemudian setelah TikTok berjanji untuk moderasi konten. (ant)
Editor: Erna Djedi







